KUA Ajibarang Layani Pembuatan Duplikat Buku Nikah Warga yang Rusak Dimakan Rayap

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas - Di ruang pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajibarang, Boni Haryanto, Operator SIMKAH KUA Ajibarang, menerima kunjungan Dalail, Petugas Desa dari Desa Pandansari. Kedatangan Dalail bertujuan untuk mengurus pembuatan duplikat buku nikah seorang warga desa yang mengalami kerusakan akibat dimakan rayap. Senin (04/05)

Buku nikah milik suami yang dibawa hanya tersisa sebagian, namun masih dapat terbaca, sedangkan buku nikah atas nama istri hampir habis dimakan rayap sehingga tidak dapat dibaca sama sekali. Atas dasar bukti tersebut, Boni Haryanto melayani proses dengan cermat, sekaligus memberikan penjelasan langkah?langkah yang harus ditempuh, termasuk persyaratan pembuatan surat pengantar dari pemerintah desa.

KUA Ajibarang menegaskan bahwa buku nikah merupakan dokumen penting yang menjadi dasar sah ikatan pernikahan sekaligus kependudukan seseorang. Karena itu, dokumen ini harus dijaga dengan baik agar tidak rusak atau hilang. Layanan duplikasi buku nikah memberikan solusi bagi warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen, tanpa mengurangi keabsahan pernikahan yang telah terdaftar.