HUT RI #81

KUA Kedungbanteng Dampingi Pengurusan Wakaf Tanah Ponpes At-Thohiriyah

Oleh KUA Kedungbanteng
SHARE

Kedungbanteng — Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungbanteng terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi perwakafan. Salah satunya melalui pendampingan pengurusan wakaf tanah untuk Pondok Pesantren At-Thohiriyah. Selasa (06/10)

Kegiatan pengurusan wakaf tersebut dilaksanakan di KUA Kedungbanteng dengan melibatkan penyuluh agama Islam dan staf KUA. Pendampingan dilakukan untuk membantu memastikan proses administrasi wakaf berjalan tertib, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam prosesnya, penyuluh dan staf KUA memberikan penjelasan serta membantu pihak pesantren dalam mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya KUA untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan, dalam memperoleh layanan perwakafan.

Pengurusan wakaf tanah bagi Pondok Pesantren At-Thohiriyah diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi dan hukum terhadap aset yang diperuntukkan bagi kepentingan pesantren. Dengan status wakaf yang tertata, tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pendidikan, keagamaan, dan kemasyarakatan.

Keterlibatan penyuluh agama Islam dalam proses tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pendampingan kepada masyarakat. Tidak hanya memberikan penyuluhan keagamaan, penyuluh turut membantu masyarakat memahami pentingnya pengelolaan wakaf secara amanah, tertib, dan sesuai ketentuan.

Melalui pelayanan yang komunikatif dan pendampingan yang berkelanjutan, KUA Kedungbanteng berkomitmen untuk terus membantu masyarakat dalam mengurus administrasi wakaf sehingga aset umat dapat terjaga dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.