KUA Bantu Warga Ciberung Atasi Masalah Buku Nikah

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang – Pagi sekitar pukul 09.00 WIB, seorang wanita asal Ciberung didampingi ayahnya mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang untuk berkonsultasi soal buku nikah yang kini berada di tangan suaminya. Suami yang berdomisili di Cilongok itu sudah tujuh bulan tak menafkahi istrinya, dan setiap kali ditemui di rumahnya selalu menghindar. Senin (13/04)

Wanita tersebut menceritakan, saat menanyakan nasib buku nikah kepada orang tua suaminya, jawabannya sama: "Kami tidak tahu-menahu urusan rumah tangganya." Situasi ini membuatnya kebingungan, hingga akhirnya meminta bantuan KUA.

Dengan ramah, Ahmad Faisal—yang akrab disapa Kaji Econg—menyambut dan mendengarkan keluhan warga tersebut dengan teliti. "Beliau memberikan saran bijak agar tetap komunikasi ulang dengan suami atau keluarganya terlebih dahulu," ujar Kaji Econg.

Jika upaya komunikasi mentok dan tak membuahkan hasil, Ahmad Faisal menyarankan minta pendampingan kepolisian untuk menemani mengambil buku nikah, "tambahnya". KUA Ajibarang terus hadir sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat, memastikan urusan administrasi pernikahan teratasi dengan cepat dan adil.