HUT RI #81

KUA Berikan Pelayanan Permohonan Surat Rekomendasi Menikah ke Wangon

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan Surat Rekomendasi Menikah kepada calon pengantin (catin) dari Kelurahan Pasir Kidul yang akan melangsungkan pernikahan di Kelapa Gading, Kecamatan Wangon. Senin (07/09)

Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Dalam proses pengurusan berkas administrasi, calon pengantin mendapatkan pendampingan dari Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) atau Kayim Kelurahan Pasir Kidul, Rois.

Pendampingan oleh Petugas P3N (Kayim) tersebut turut membantu memastikan kelengkapan dan ketepatan dokumen administrasi yang diperlukan dalam pengajuan Surat Rekomendasi Menikah. Hal ini menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi pernikahan.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memeriksa berkas yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum proses penerbitan Surat Rekomendasi Menikah. Surat tersebut selanjutnya menjadi salah satu dokumen administrasi bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah KUA Kecamatan Wangon.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Sinergi antara KUA dengan perangkat kelurahan serta Petugas P3N (Kayim) diharapkan dapat semakin mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses administrasi pencatatan pernikahan. (is)