HUT RI #81

KUA Berikan Pelayanan Permohonan Surat Rekomendasi Nikah ke Bantarkawung Brebes

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan Surat Rekomendasi Menikah kepada calon pengantin (catin) dari Kelurahan Pasirmuncang. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (07/09)

Permohonan Surat Rekomendasi Menikah diajukan oleh catin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes. Surat rekomendasi tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan administrasi pernikahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan arahan dan pendampingan kepada calon pengantin dalam proses pengajuan rekomendasi. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan dilakukan untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan administrasi pernikahan yang mudah, tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Dengan adanya pelayanan yang baik, diharapkan masyarakat, khususnya calon pengantin, dapat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam menyelesaikan administrasi pernikahan.

KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk memberikan informasi yang jelas terkait persyaratan dan prosedur layanan pernikahan, sehingga setiap tahapan administrasi dapat berjalan dengan lancar. (is)