KUA Jatilawang Pastikan Data Catin Sinkron Sebelum Buku Nikah Dicetak
Jatilawang — Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang melakukan pengeditan dan penyesuaian data calon pengantin (catin) pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Administrasi KUA Jatilawang sebagai bagian dari persiapan administrasi sebelum pencetakan buku nikah. Kamis (08/10)
Data yang disesuaikan merupakan data calon pengantin atas nama Mijil Cahyo Baskoro dan Elsa Dini Pertiwi, yang dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada Jumat, 9 Oktober 2026. Penyesuaian dilakukan setelah kedua catin menyelesaikan proses pemeriksaan berkas bersama penghulu.
Pengeditan data dilakukan oleh Zulfatun Ulia,selaku Operator Layanan Operasional KUA Jatilawang. Proses tersebut meliputi penyamaan data catin pada aplikasi SIMKAH dengan data hasil pemeriksaan berkas yang telah dilakukan sebelumnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang tercatat dalam SIMKAH sesuai dengan dokumen dan hasil pemeriksaan administrasi. Dengan adanya kesesuaian tersebut, data yang digunakan pada tahap pencetakan buku nikah dapat dipastikan lebih akurat.
Selain sebagai bagian dari tertib administrasi, sinkronisasi data juga bertujuan mencegah terjadinya kesalahan informasi setelah buku nikah dicetak. Ketelitian pada tahap ini menjadi penting karena data yang telah disesuaikan akan menjadi dasar dalam proses administrasi pernikahan selanjutnya.
Melalui pengeditan dan pengecekan kembali data catin, KUA Jatilawang berupaya memastikan proses administrasi pernikahan berjalan secara tertib, tepat, dan sesuai dengan hasil pemeriksaan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang akurat kepada masyarakat. (zu)
