KUA Laksanakan Validasi Data Wakaf dengan Aplikasi SIWAK Mobile: Upaya Memastikan Sertifikat Wakaf Terbit
Oleh KUA KEMRANJEN
Banyumas - Dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan wakaf, KUA Kemranjen melaksanakan kegiatan validasi data wakaf menggunakan aplikasi SIWAK Mobile. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aset wakaf, khususnya yang telah terdaftar sebagai AIW (Akta Ikrar Wakaf) lama, mendapatkan sertifikat resmi.
Pada kegiatan validasi ini, Mukhdir (Pelaksana KUA Kemranjen) dan Yono (Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen) terjun langsung ke lapangan. Mereka memeriksa titik lokasi tanah wakaf dan mengikuti perkembangan proses pensertipikatan. Didampingi oleh Fatan Awal, Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja, mereka berupaya memastikan bahwa semua langkah yang diperlukan untuk menerbitkan sertifikat wakaf terlaksana dengan baik.
Kepala KUA Kemranjen, Apriliyanto, menyampaikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam program ini, terutama kepada Fatan yang telah mendampingi Mukhdir dan Yono. Ia menegaskan pentingnya validasi data wakaf, yang tidak hanya untuk kepastian sertifikat tanah wakaf telah terbit, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset wakaf. Dengan mengintegrasikan teknologi seperti SIWAK Kemenag, proses upload bukti sertifikat wakaf menjadi lebih efisien dan transparan.
Dengan adanya usaha ini, diharapkan setiap wakaf yang terdaftar bisa mendapatkan sertifikat yang sah, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Validasi data wakaf bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis dalam melestarikan aset-aset yang memiliki nilai sosial tinggi ini. Mari kita dukung upaya KUA Kemranjen dalam menciptakan pengelolaan wakaf yang lebih baik dan terarah. (yud/az)
