KUA Layani Nikah Luar Kantor Catin asal Desa Cidora
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — Pelaksanaan akad nikah luar kantor kembali dilaksanakan oleh KUA Lumbir. Kali ini, akad nikah pasangan calon pengantin asal Desa Cidora, Rizky Krisdiyanto dan Mutiah, berlangsung dengan khidmat dan penuh makna di kediaman mempelai. Jumat (06/26)
Akad nikah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Lumbir yang bertindak sebagai Petugas Pencatat Nikah (PPN). Prosesi berlangsung tertib sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, para saksi, dan tamu undangan.
Suasana akad nikah berjalan dengan penuh kekhusyukan. Ijab kabul diucapkan dengan lancar dan tegas oleh wali nikah, serta diterima dengan baik oleh mempelai pria dalam satu tarikan napas, sehingga dinyatakan sah secara agama dan negara. Kebahagiaan dan rasa syukur tampak jelas dari raut wajah kedua mempelai dan keluarga besar yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Lumbir menyampaikan nasihat perkawinan kepada pasangan pengantin. Beliau menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, dengan landasan iman, komunikasi yang baik, saling pengertian, serta tanggung jawab antara suami dan istri. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar pasangan senantiasa menjaga komitmen pernikahan dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan musyawarah dan kesabaran.
Pelaksanaan akad nikah di luar kantor KUA ini merupakan bagian dari pelayanan publik KUA Lumbir dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang menghendaki prosesi akad nikah dilaksanakan di rumah atau tempat tertentu sesuai dengan kesepakatan keluarga.
Dengan terlaksananya akad nikah ini, KUA Lumbir berharap pasangan Rizky Krisdiyanto dan Mutiah dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh kebahagiaan, keberkahan, serta menjadi keluarga yang harmonis dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
