KUA Layani Pendaftaran Pernikahan Warga Kelurahan Rejasari
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan pendaftaran pernikahan kepada salah seorang warga Kelurahan Rejasari. Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (08/09)
Pelayanan pendaftaran pernikahan merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan administrasi pernikahan kepada masyarakat secara mudah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pelayanan tersebut, petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pendampingan dan informasi kepada calon pengantin terkait tahapan serta persyaratan yang diperlukan dalam proses pendaftaran pernikahan. Hal ini dilakukan agar seluruh proses administrasi dapat dipenuhi dengan baik dan calon pengantin memperoleh kepastian mengenai tahapan yang harus dilalui.
Pelayanan yang berlangsung di ruang pelayanan KUA juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang ramah, informatif, dan responsif bagi masyarakat Kecamatan Purwokerto Barat.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan dan pelayanan pernikahan, sehingga proses administrasi dapat berjalan secara tertib dan memberikan kemudahan bagi calon pengantin. (is)
