HUT RI #81

KUA Layani Pengambilan Surat Rekomendasi Nikah ke Sumedang

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan pengambilan Surat Rekomendasi Nikah ke Kabupaten Sumedang kepada warga Kelurahan Rejasari yang saat ini berdomisili di Kecamatan Sumbang. Pelayanan tersebut berlangsung di ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat, Selasa (06/10).

Surat rekomendasi nikah tersebut sebelumnya telah diproses oleh yang bersangkutan setelah datang langsung ke KUA Purwokerto Barat untuk mengurus permohonan rekomendasi nikah. Setelah proses administrasi dan pemeriksaan dokumen selesai, surat rekomendasi dapat diambil sebagai salah satu persyaratan untuk melaksanakan pencatatan pernikahan di wilayah tujuan, yakni Kabupaten Sumedang.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan secara langsung dengan memastikan dokumen yang diserahkan kepada pemohon telah sesuai dengan permohonan yang diajukan sebelumnya.

Pelayanan pengambilan surat rekomendasi nikah ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan di luar wilayah Kecamatan Purwokerto Barat tetap dapat memperoleh dokumen rekomendasi nikah melalui prosedur yang telah ditetapkan. (is)