HUT RI #81

KUA Purbar Layani Permohonan Surat Rekomendasi Nikah ke KUA Karanglewas

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan Surat Rekomendasi Menikah kepada warga Kelurahan Karanglewas Lor yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah Kecamatan Karanglewas. Rabu (09/09)

Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat sebagai bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses pelayanan, petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pendampingan kepada pemohon terkait kelengkapan administrasi serta tahapan yang harus dipenuhi untuk memperoleh Surat Rekomendasi Menikah yang selanjutnya digunakan sebagai salah satu persyaratan administrasi di KUA Karanglewas.

Warga Kelurahan Karanglewas Lor yang mengajukan permohonan mendapatkan pelayanan secara langsung dari petugas dengan mengedepankan prinsip ramah, cepat, dan transparan. Petugas juga memastikan dokumen yang diajukan telah sesuai dengan persyaratan sebelum proses administrasi dilanjutkan.

Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antar-KUA dalam mendukung kelancaran administrasi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah kecamatan yang berbeda.

Dengan adanya pelayanan tersebut, KUA Purwokerto Barat berharap masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen pernikahan serta memahami setiap tahapan administrasi yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan akad nikah.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, ketelitian, dan kepastian dalam setiap layanan administrasi pernikahan. (is)