KUA Purwokerto Timur Beri Pendampingan dan Edukasi Pengajuan Sertifikat Halal Bagi Warga
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan informasi bagi masyarakat. Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Timur, Yayuk Septimawati, menerima kunjungan seorang warga Purwokerto Lor bernama Yuni di kantor KUA. Senin (14/09)
Kedatangan Yuni bertujuan untuk berkonsultasi mengenai tata cara pengajuan sertifikasi produk halal bagi usahanya. Menanggapi hal tersebut, Yayuk memberikan penjelasan secara mendetail terkait dokumen persyaratan yang dibutuhkan serta alur dan proses yang harus dilalui dalam pengajuan sertifikat halal.
Edukasi dan pendampingan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha lokal di wilayah Purwokerto Timur dan sekitarnya dalam memperoleh kepastian legalitas halal, sehingga dapat meningkatkan kualitas serta daya saing produk di pasaran.
