HUT RI #81

KUA Rawalo Bantu Catin Lengkapi Dokumen Nikah Demi Kelancaran Akad

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo memberikan pelayanan kepada calon pengantin (catin) atas nama Rizki Nova dari Desa Cindaga Kecamatan Kebasen dan  Refi Dewi Safitri dari Desa dari Rawalo dalam melengkapi dokumen persyaratan pernikahan. Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh administrasi pernikahan terpenuhi dengan baik sebelum pelaksanaan akad nikah. Rabu (30/09)

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, dengan teliti memberikan arahan kepada catin terkait dokumen yang perlu dilengkapi serta melakukan pengecekan terhadap berkas yang telah diserahkan. Pendampingan ini diberikan agar tidak terjadi kekurangan atau kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses pencatatan pernikahan.

Dalam pelayanan tersebut, catin juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya ketelitian dalam menyiapkan dokumen pernikahan. Setiap data diperiksa dan disesuaikan dengan dokumen pendukung sehingga proses administrasi dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.

KUA Rawalo berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang optimal, diharapkan seluruh proses administrasi pernikahan dapat terselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan akad nikah berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi calon pengantin.