KUA Wangon Berikan Pelayanan Konsultasi Data Nikah Catin dari Randegan
Oleh KUA Wangon
Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui konsultasi data pernikahan. Kali ini, pelayanan diberikan kepada Musdianto dan Jariyah, warga Desa Randegan, yang datang untuk mendapatkan penjelasan terkait data nikah dan administrasi pernikahan.(Selasa 15/09)
Penghulu Muda KUA Wangon, Husein, menyampaikan bahwa konsultasi data nikah menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh informasi calon pengantin tercatat dengan benar. Menurutnya, ketelitian dalam pemeriksaan data diperlukan agar tidak terjadi kesalahan pada saat proses pendaftaran maupun pencatatan pernikahan.
“Data nikah harus diperiksa dengan teliti, mulai dari identitas calon pengantin hingga dokumen pendukungnya. Jika terdapat data yang perlu diperbaiki atau diklarifikasi, kami memberikan penjelasan agar masyarakat dapat melengkapinya sesuai ketentuan,” jelas Husein.
Sementara itu, Murti, pegawai KUA Wangon, mengatakan bahwa pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami oleh masyarakat. “Kami menjelaskan setiap tahapan dan persyaratan secara gamblang, sehingga warga seperti Musdianto dan Jariyah dapat memahami apa saja yang perlu disiapkan dan diperbaiki,” ungkap Murti.
Pelayanan konsultasi tersebut menjadi wujud komitmen KUA Kecamatan Wangon dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang informatif, tertib, dan ramah kepada masyarakat. Dengan adanya konsultasi sejak awal, diharapkan proses pendaftaran dan pencatatan pernikahan dapat berjalan lancar serta data yang tercatat benar dan sesuai dengan dokumen resmi.(srf)
