KUA Wangon Teliti dalam Proses Pencetakan Buku Nikah
Oleh KUA Wangon
Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berupaya memberikan pelayanan administrasi pernikahan secara profesional, termasuk dalam proses pencetakan buku nikah. Setiap tahapan dilakukan dengan teliti dan hati-hati untuk memastikan dokumen yang diterbitkan sesuai dengan data pernikahan yang telah tercatat. Rabu (30/09)
Penghulu Muda KUA Wangon, Husein, menyampaikan bahwa proses pencetakan buku nikah membutuhkan ketelitian karena buku tersebut merupakan dokumen penting bagi pasangan pengantin. Sebelum dicetak, petugas terlebih dahulu mencermati data yang tercantum agar tidak terjadi kesalahan penulisan nama, tempat dan tanggal lahir, tanggal pernikahan, maupun data lainnya.
“Kami selalu melakukan pengecekan dengan teliti dan hati-hati sebelum buku nikah dicetak. Data harus benar-benar sesuai dengan dokumen dan data pernikahan yang ada di sistem,” ujar Husein.
Menurut Husein, ketelitian dalam proses pencetakan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pemeriksaan berulang, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan sehingga pasangan pengantin menerima buku nikah dengan data yang benar dan sesuai ketentuan.
KUA Wangon berkomitmen untuk terus menjaga ketelitian dalam setiap proses pelayanan administrasi pernikahan. Sikap cermat, hati-hati, dan bertanggung jawab diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan KUA.(srf)
