KUA Wangon Tingkatkan Koordinasi Japel dan Penghulu Muda dalam Persiapan Pencatatan Pernikahan
Wangon — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus meningkatkan koordinasi internal guna mendukung kelancaran pelayanan pencatatan pernikahan kepada masyarakat. Kali ini, koordinasi dilakukan antara petugas Japel dan Penghulu Muda dalam mempersiapkan administrasi pencatatan serta pencetakan dokumen pernikahan. Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis (15/10 )
Persiapan pencatatan dan pencetakan dokumen pernikahan membutuhkan ketelitian serta kerja sama antar petugas. Data calon pengantin harus diperiksa kembali agar sesuai dengan berkas persyaratan dan informasi yang tercatat dalam sistem. Melalui koordinasi tersebut, berbagai hal teknis dapat dibahas bersama sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
Penghulu Muda KUA Wangon, Husain, menyampaikan bahwa koordinasi antara petugas Japel dan penghulu sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran proses pencatatan pernikahan. “Setiap tahapan pelayanan pernikahan membutuhkan ketelitian dan komunikasi yang baik. Dengan berkoordinasi sejak tahap persiapan, kami berharap pencatatan maupun pencetakan dokumen pernikahan dapat berjalan lancar, akurat, dan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Salah satu pegawai KUA Wangon menambahkan bahwa sinergi antarpetugas merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan profesional. “Kami berusaha memastikan seluruh dokumen dipersiapkan dengan baik sebelum proses pencatatan dan pencetakan dilakukan. Kerja sama dan saling mengingatkan sangat penting agar pelayanan kepada calon pengantin dapat berlangsung dengan tertib dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tuturnya.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara petugas Japel dan Penghulu Muda, KUA Wangon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan. Persiapan yang matang, ketelitian dalam memeriksa data, serta komunikasi yang efektif diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan yang prima, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat Kecamatan Wangon.(sto)
