Menanamkan Fondasi Keluarga Sakinah, Penyuluh KUA Pekuncen Gelar Bimwin Mandiri
Oleh HUMAS
Banyumas - Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen, Sudiro, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KUA Pekuncen dalam membekali pasangan calon pengantin dengan pemahaman yang matang sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Senin (12/01/26)
Bimwin mandiri tersebut diikuti oleh dua calon pengantin, yaitu Akhlis dari Paguyangan dan Putri dari Banjaranyar. Kegiatan berlangsung dengan suasana khidmat dan komunikatif, di mana peserta diberikan ruang untuk berdiskusi serta menyampaikan pertanyaan seputar kehidupan berumah tangga menurut ajaran Islam.
Dalam penyampaian materinya, Sudiro menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis melalui lima pilar keluarga sakinah. Pilar pertama adalah zawaj, yaitu pernikahan sebagai ikatan suci antara laki-laki dan perempuan yang dilandasi niat ibadah kepada Allah SWT. Pilar kedua, mitsaqan ghalidzan, merupakan perjanjian yang kuat dan agung dalam pernikahan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Pilar ketiga adalah mu’asyarah bil ma’ruf, yakni kewajiban suami istri untuk saling memperlakukan pasangan dengan cara yang baik, penuh kasih sayang, dan saling menghormati. Selanjutnya, pilar keempat musyawarah, yang menekankan pentingnya komunikasi dan pengambilan keputusan bersama dalam menyelesaikan setiap persoalan keluarga. Adapun pilar kelima adalah tarodlin (ridho), yaitu sikap saling menerima dan meridhai peran serta keadaan masing-masing pasangan dalam kehidupan rumah tangga.
Melalui kegiatan bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, serta komitmen yang kuat dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. KUA Pekuncen terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik demi terwujudnya ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
