MTs Miftahul Huda Rawalo Gelar IHT Implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – MTs Miftahul Huda Rawalo menyelenggarakan kegiatan ln House Training (IHT). Kegiatan ini mengangkat tema Implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah. Rabu (04/02)

Kepala MTs Miftahul Huda Rawalo, Khanan Masykur, dalam sambutannya mendorong seluruh guru untuk mengimplementasikan regulasi baru tersebut, baik dalam penyusunan rencana pembelajaran maupun dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas. Ia juga menekankan pentingnya keteladanan guru dalam penerapan nilai-nilai karakter kepada para santri.

Kegiatan IHT ini menghadirkan Pengawas Madrasah, Istikomah, sebagai narasumber sekaligus pembimbing. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa KMA Nomor 1503 Tahun 2025 wajib diimplementasikan di madrasah mulai semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Menurutnya, guru dituntut untuk mampu menerapkan pembelajaran mendalam yang berbasis cinta dalam proses belajar mengajar.

Pada akhir kegiatan, Istikomah memberikan apresiasi atas semangat dan kolaborasi yang ditunjukkan oleh dewan guru MTs Miftahul Huda Rawalo selama kegiatan berlangsung. Ia juga berpesan agar para guru terus meningkatkan kompetensi diri di tengah perkembangan zaman yang dinamis, guna mewujudkan madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia. (Isttik)