Operator Siwak KUA Wangon Ambil Foto Geotag Tanah Wakaf TPQ Al Mukhtar Klapagading
Oleh KUA Wangon
Banyumas — Operator Sistem Informasi Wakaf (Siwak) KUA Wangon melakukan pengambilan foto geotag tanah wakaf milik TPQ Al Mukhtar, Desa Klapagading, Kecamatan Wangon. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses persiapan administrasi tanah yang akan diikrarkan sebagai tanah wakaf melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon. Rabu (23/09)
Pengambilan foto geotag dilakukan untuk mendokumentasikan lokasi dan posisi tanah secara lebih akurat. Data tersebut menjadi salah satu bahan pendukung dalam proses administrasi perwakafan, sehingga keberadaan objek tanah yang akan diwakafkan dapat tercatat dan terdokumentasi dengan baik dalam sistem Siwak.
Operator Siwak KUA Wangon, Sarif, menjelaskan bahwa pengambilan foto geotag merupakan langkah penting sebelum proses ikrar wakaf dilaksanakan. “Kami mengambil foto geotag untuk memastikan lokasi tanah yang akan diwakafkan terdokumentasi dengan jelas, lengkap dengan titik koordinatnya. Data ini nantinya menjadi bagian dari kelengkapan administrasi wakaf,” ungkapnya.
Sarif menambahkan, proses pendataan dilakukan secara teliti dengan memperhatikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi objek tanah di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar tahapan berikutnya, termasuk pemeriksaan dokumen dan pelaksanaan ikrar wakaf di KUA Kecamatan Wangon.
Dengan dilaksanakannya pengambilan foto geotag, proses persiapan ikrar wakaf tanah TPQ Al Mukhtar Klapagading terus berjalan. KUA Wangon melalui layanan Siwak berkomitmen memberikan pelayanan administrasi perwakafan secara tertib, akurat, dan transparan kepada masyarakat yang akan mewakafkan tanahnya.(srf)
