Pastikan Data Valid dan Lengkap, Penghulu KUA Pekuncen Laksanakan Jongok Catin

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Penghulu KUA Pekuncen, Tatit Fajar Ramadhan, melaksanakan kegiatan verifikasi berkas atau jongok calon pengantin. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan administrasi nikah guna memastikan seluruh persyaratan pernikahan terpenuhi secara sah, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Senin (12/01/26)

Verifikasi atau jongok dilakukan dengan meneliti keabsahan dokumen calon pengantin, meliputi identitas diri, status perkawinan, serta kelengkapan administrasi lainnya. Selain pemeriksaan berkas, Penghulu juga melakukan klarifikasi langsung kepada calon pengantin terkait kesiapan mental, pemahaman hak dan kewajiban suami istri, serta kesesuaian data yang diajukan.

Tatit Fajar Ramadhan menjelaskan bahwa kegiatan jongok menjadi tahapan penting sebelum akad nikah dilangsungkan. “Verifikasi ini bertujuan untuk mencegah kesalahan administrasi, memastikan tidak ada hambatan hukum, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi calon pengantin,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan komunikatif. Calon pengantin tampak kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan, sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai prosedur nikah dan layanan KUA. Dengan verifikasi yang cermat, diharapkan proses pernikahan dapat berjalan lancar, sah secara hukum dan agama, serta menjadi awal yang baik dalam membangun keluarga sakinah.

Melalui pelayanan jongok ini, KUA Pekuncen terus berkomitmen memberikan layanan prima kepada masyarakat, mengedepankan ketelitian, profesionalitas, dan pendekatan humanis dalam setiap proses pencatatan pernikahan.