Pastikan Keabsahan Dokumen, KUA Periksa Berkas Catin
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – KUA Purwokerto Barat melaksanakan pelayanan pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) atas nama Adi Ivan Sallasah dengan Fitriya Rizki Ariyani dari Kelurahan Rejasari RT. 02/05. Senin (11/05/2026).
Kegiatan pemeriksaan berkas tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat sebagai bagian dari tahapan administrasi menjelang pelaksanaan akad nikah. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh keramahan dari petugas KUA Purwokerto Barat. Selain melakukan verifikasi dokumen, petugas juga memberikan arahan dan penjelasan kepada calon pengantin terkait prosedur pelaksanaan pernikahan serta pentingnya kesiapan administrasi dan mental dalam membangun rumah tangga.
Dengan adanya pemeriksaan berkas ini, diharapkan proses pernikahan Adi Ivan Sallasah dan Fitriya Rizki Ariyani dapat berjalan dengan lancar serta menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (is)
