Pegawai KUA Wangon Entri Daftar Nikah Warga Klapagading
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan entri daftar nikah warga Desa Klapagading sebagai bagian dari proses administrasi pelayanan pencatatan pernikahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan teliti untuk memastikan setiap data calon pengantin tercatat sesuai dengan berkas pendaftaran yang telah diterima. Kamis (17/09)
Proses entri dilakukan dengan mencermati identitas calon pengantin, data wali, serta kelengkapan administrasi lainnya. Ketelitian menjadi hal penting agar data yang masuk dalam sistem sesuai dengan dokumen resmi dan dapat mendukung kelancaran tahapan pelayanan pernikahan berikutnya.
Latif, pegawai KUA Wangon, mengatakan bahwa proses entri daftar nikah harus dilakukan secara cermat dan teliti. “Setiap data yang dientri harus disesuaikan dengan berkas yang ada, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Teguh menambahkan bahwa ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Kami berusaha memastikan data warga Klapagading yang masuk sudah sesuai dan tertata dengan baik, karena administrasi yang rapi akan memudahkan proses pelayanan selanjutnya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Wangon terus berupaya memberikan pelayanan administrasi pernikahan secara tertib, akurat, dan profesional. Entri daftar nikah menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung pencatatan pernikahan sekaligus memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.(srf)
