Pelayanan Ramah KUA Ajibarang dalam Pendaftaran Nikah Mandiri
Oleh HUMAS
Ajibarang – Di Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Livia Julianti Eka Safitri, calon pengantin (catin) asal Desa Jingkang, mendaftarkan pernikahannya secara mandiri. Ia akan menikah dengan Febri Wijanarko, catin asal Desa Candingegara, Kecamatan Pekuncen, dengan rencana pelaksanaan akad nikah pada 28 Mei 2026 mendatang. Selasa (19/05)
Karena posisi Febri masih berada di Jakarta untuk bekerja, Livia datang sendirian ke KUA Ajibarang dengan seluruh berkas yang telah disiapkan. Muzayyin, penghulu KUA Ajibarang, memeriksa secara teliti berkas pendaftaran tersebut guna memastikan tidak ada kekurangan yang dapat menghambat proses administrasi pernikahan.
Sementara itu, H. Ahmad Faisal, salah satu pegawai KUA Ajibarang, turut mendampingi dan menyaksikan proses jongok (pemeriksaan berkas) tersebut. Kehadiran dan pengawalan petugas KUA diharapkan dapat memudahkan calon pengantin dalam melengkapi administrasi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga dalam menuju pelaksanaan pernikahan yang sah secara syariat dan hukum negara.
