Penghulu KUA Berikan Layanan Konsultasi Konflik Keluarga
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Sebagai upaya mewujudkan ketahanan keluarga di wilayah Kecamatan Sumpiuh, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, secara aktif memberikan layanan konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi dinamika atau konflik dalam rumah tangga. Senin (13/04)
Kegiatan layanan konsultasi ini berlangsung di ruang kerja KUA Sumpiuh, di mana Ahmad Muflikhul Wafa menerima langsung warga yang datang untuk mencurahkan permasalahan keluarga mereka. Dalam sesi tersebut, beliau bertindak sebagai mediator sekaligus pembimbing untuk mencari solusi terbaik berdasarkan nilai-nilai agama dan regulasi yang berlaku.
Poin Penting dalam Layanan Konsultasi:
-
Pendekatan Persuasif: Mengedepankan komunikasi yang tenang dan kepala dingin antara kedua belah pihak.
-
Pemberian Edukasi: Memberikan pemahaman kembali mengenai hak dan kewajiban suami-istri untuk meminimalisir ego masing-masing.
-
Kerahasiaan Data: Menjamin bahwa setiap privasi dan detail permasalahan yang dikonsultasikan terjaga dengan aman (akuntabel).
Menurut Ahmad Muflikhul Wafa, peran Penghulu saat ini tidak hanya sebatas mencatat pernikahan, tetapi juga bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan keluarga melalui bimbingan berkelanjutan. "Kami berharap melalui konsultasi ini, pasangan yang sedang mengalami selisih paham dapat menemukan titik temu, sehingga angka perselisihan maupun perceraian di wilayah Sumpiuh dapat ditekan," ungkapnya.
Dengan adanya layanan ini, KUA Sumpiuh berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi keagamaan dan kemasyarakatan yang humanis bagi warga sekitar.
