HUT RI #81

Penghulu KUA Jatilawang Periksa Berkas Nikah Catin untuk Pastikan Kelengkapan Persyaratan

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Jatilawang - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang melaksanakan pemeriksaan berkas nikah calon pengantin. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari prosedur pelayanan pernikahan yang harus ditempuh oleh setiap calon pengantin sebelum pelaksanaan akad nikah. Rabu (09/09)

Pemeriksaan berkas dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan calon pengantin telah terpenuhi secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghulu melakukan pengecekan terhadap dokumen yang diajukan sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi.

Dalam pelaksanaannya, calon pengantin mengikuti proses pemeriksaan dan mendapatkan penjelasan apabila masih terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi atau diperbaiki. Tahapan ini penting untuk memastikan proses pencatatan pernikahan dapat berlangsung secara tertib dan memberikan kepastian administrasi bagi calon pengantin.

Pemeriksaan berkas nikah juga menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA Jatilawang dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara teliti, calon pengantin diharapkan memahami setiap tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum memasuki pelaksanaan akad nikah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Jatilawang untuk menghadirkan pelayanan pernikahan yang tertib, transparan, dan profesional, sekaligus memastikan setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai prosedur yang berlaku.(dy)