Penguatan Kelembagaan Zakat, Duta BAZNAS Urus SK UPZ Kecamatan Purwojati
Oleh KUA purwojati
Banyumas – Upaya memperkuat tata kelola zakat di tingkat kecamatan terus dilakukan melalui proses pengurusan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk wilayah Kecamatan Purwojati. Kegiatan ini diinisiasi oleh Duta BAZNAS, Muhamad Zaelani, yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Purwokerto. Rabu (22/04)
Pengurusan SK UPZ menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan lebih terstruktur, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya legalitas yang jelas, UPZ diharapkan mampu menjalankan fungsi penghimpunan dan pendistribusian zakat secara optimal.
Dalam proses tersebut, Muhamad Zaelani melakukan koordinasi langsung dengan pihak BAZNAS guna melengkapi persyaratan administratif serta memastikan kesesuaian prosedur. Hal ini dilakukan agar keberadaan UPZ memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat beroperasi secara resmi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga yang terpercaya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan tepat sasaran. Melalui pengurusan SK UPZ ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kecamatan Purwojati semakin profesional, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
