Penyuluh Bantu Pemeriksaan Data Catin di Aplikasi Simkah
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon turut membantu proses pemeriksaan dan pengecekan data calon pengantin (catin) melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pendaftaran nikah tercatat dengan benar dan sesuai dengan dokumen yang disampaikan oleh calon pengantin. Selasa (06/10)
Dalam proses pemeriksaan, Penyuluh Agama melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan kesesuaian data catin yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk meminimalkan kesalahan data serta mendukung kelancaran proses pelayanan administrasi pernikahan di KUA Wangon.
Sarif, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, mengatakan bahwa keterlibatan Penyuluh Agama dalam pemeriksaan data catin merupakan bentuk dukungan terhadap pelayanan administrasi nikah yang tertib dan akurat. “Kami membantu memeriksa data calon pengantin agar antara data yang tercantum di Simkah dengan dokumen pendukung benar-benar sesuai. Jika ditemukan kekeliruan, dapat segera dikomunikasikan untuk diperbaiki,” ungkapnya.
Menurut Sarif, ketelitian dalam pemeriksaan data sangat penting karena data catin menjadi bagian dari administrasi resmi pernikahan. Selain memastikan identitas calon pengantin, pengecekan juga menjadi langkah awal untuk menghindari kendala administrasi pada tahapan pelayanan berikutnya.
Melalui kerja sama antara Penyuluh Agama dan petugas layanan KUA, pemeriksaan data catin diharapkan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akurat. Upaya tersebut sekaligus menjadi komitmen KUA Wangon dalam memberikan pelayanan pencatatan pernikahan yang profesional, tertib, dan memudahkan masyarakat.(srf)
