HUT RI #81

Penyuluh Bantu Pengisian Data Rekomendasi Nikah pada Aplikasi Simkah

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon memanfaatkan waktu kosong di sela kegiatan bimbingan dan penyuluhan (bimluh) untuk membantu pelayanan administrasi pernikahan, khususnya dalam pengisian data rekomendasi nikah pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Selasa (06/10)

Dalam pelaksanaannya, Penyuluh Agama membantu memastikan data yang berkaitan dengan rekomendasi nikah dapat diinput secara tepat dan sesuai dengan dokumen yang disampaikan oleh calon pengantin. Pengisian data dilakukan dengan memperhatikan ketelitian agar proses administrasi dan pelayanan pada Simkah dapat berjalan dengan baik.

Sarifudin, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, mengatakan bahwa keterlibatan Penyuluh Agama dalam membantu pekerjaan administrasi merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan masyarakat. “Ketika ada waktu kosong di sela-sela bimluh, kami berusaha ikut membantu pekerjaan pelayanan di kantor, termasuk pengisian data rekomendasi nikah pada aplikasi Simkah,” ujarnya.

Menurut Sarif, kerja sama dan saling membantu antarpegawai menjadi hal penting dalam menciptakan pelayanan yang efektif. Setiap pegawai memiliki peran masing-masing, namun ketika terdapat pekerjaan yang membutuhkan dukungan, sinergi antarpetugas diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen KUA Wangon dalam memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan akurat. Dengan memanfaatkan waktu secara produktif, Penyuluh Agama tidak hanya menjalankan tugas pembinaan keagamaan di masyarakat, tetapi juga turut mendukung penguatan administrasi dan pelayanan publik di lingkungan KUA.(srf)