Penyuluh Diskusi Santai dengan P3N Bahas Sosialisasi Aplikasi SIMKAH
Oleh HUMAS
Banyumas - Penyuluh Agama Islam KUA Wangon menggelar diskusi santai bersama para Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) untuk membahas strategi sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di teras KUA Wangon dengan suasana kekeluargaan dan penuh semangat kolaboratif. Senin (12/01/26)
Diskusi ini digelar sebagai respon atas semakin meningkatnya kebutuhan pelayanan pernikahan yang cepat, akurat, dan berbasis digital. Melalui aplikasi SIMKAH, masyarakat dapat mengakses informasi pendaftaran nikah, jadwal, serta administrasi pelayanan secara lebih efisien. Namun demikian, tingkat pemahaman masyarakat terkait penggunaan aplikasi tersebut masih memerlukan pendampingan dan sosialisasi yang lebih intensif, terutama di desa-desa.
Joharulloh selaku Penyuluh Agama Islam KUA Wangon menyampaikan bahwa peran P3N sangat strategis dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan layanan digital Kementerian Agama. “Masyarakat masih banyak yang bertanya dan bingung tentang alur pendaftaran nikah secara online. Di sinilah P3N hadir sebagai ujung tombak pelayanan untuk membantu menjelaskan dan mendampingi warga agar prosesnya lebih mudah dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Rusito, salah satu P3N yang hadir dalam diskusi tersebut, menyambut baik inisiatif kolaboratif ini. Menurutnya, sosialisasi SIMKAH harus dilakukan secara bertahap dan menggunakan pendekatan yang sederhana. “Kami siap membantu menyampaikan informasi ini ke masyarakat. Yang penting bahasanya mudah dipahami dan ada pendampingan saat praktik, karena tidak semua warga terbiasa menggunakan aplikasi,” ungkapnya.
KUA Wangon berharap melalui peran aktif Penyuluh Agama Islam dan P3N, sosialisasi SIMKAH dapat berjalan efektif sehingga pelayanan pernikahan semakin transparan, tertib administrasi, dan mengikuti standar digitalisasi pelayanan publik. Diskusi ditutup dengan penyusunan langkah tindak lanjut berupa jadwal sosialisasi di beberapa desat. (jhr)
