Penyuluh Fungsional Purwokerto Barat Siapkan Berkas Tindak Lanjut Pasca UKKJ
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas — Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Lu'lu'atul Fauziati, bersama para Penyuluh Agama Islam Fungsional dari sejumlah KUA Kecamatan lainnya melaksanakan kegiatan penyiapan berkas-berkas terkait tindak lanjut pasca Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ). Selasa (15/09)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Lumbung Pari, Banyumas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama para penyuluh dalam memastikan kelengkapan administrasi dan dokumen yang diperlukan sebagai tindak lanjut setelah pelaksanaan UKKJ.
Dalam kegiatan tersebut, para Penyuluh Agama Islam Fungsional melakukan penataan, pemeriksaan, serta penyiapan berbagai berkas yang berkaitan dengan proses tindak lanjut pasca UKKJ. Kegiatan dilaksanakan secara bersama-sama dengan semangat koordinasi dan saling membantu antarpeserta.
Lu'lu'atul Fauziati turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut bersama para PAIF dari KUA Kecamatan lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu memperlancar proses administrasi sekaligus memastikan setiap berkas yang disiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyiapan berkas secara cermat menjadi hal penting dalam proses tindak lanjut pasca UKKJ. Selain untuk memenuhi kelengkapan administrasi, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi para penyuluh untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait proses kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, para Penyuluh Agama Islam Fungsional diharapkan dapat menyelesaikan seluruh tahapan tindak lanjut pasca UKKJ secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (is)
