Penyuluh KUA Gumelar Gencarkan Koordinasi Lintas Sektor dan Penataan Administrasi Majelis Taklim
Oleh HUMAS
Gumelar - Kantor Urusan Agama (KUA) Gumelar melalui Penyuluh Agama Islam fungsional terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan syiar keagamaan di tengah masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Internal Keagamaan yang dipimpin langsung oleh Kambali. Rabu (24/06).
Kegiatan koordinasi ini digelar dengan tujuan utama melakukan sinkronisasi program kerja keagamaan agar lebih terintegrasi. Selain mengevaluasi pelaksanaan penyuluhan di berbagai desa binaan, pertemuan ini juga difokuskan untuk memperkuat peran penyuluh dalam mendukung program pemerintah daerah serta menata administrasi lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Gumelar.
Rapat koordinasi yang berlangsung produktif ini melahirkan beberapa poin kesepakatan penting, antara lain:
-
Sinergi dan Pemerataan Program: Dilakukan penyelarasan ulang jadwal penyuluhan keagamaan. Langkah ini diambil agar jangkauan syiar bimbingan Islam dapat menyasar kelompok masyarakat secara lebih luas dan merata, khususnya di Desa Cihonje dan desa-desa lain di sekitarnya.
-
Tertib Administrasi Kelembagaan: Mengingat pentingnya aspek legalitas organisasi, forum menekankan pentingnya pendataan ulang serta pemenuhan kelengkapan dokumen pendukung bagi kelompok pengajian atau majelis taklim yang belum terdaftar secara resmi di Kementerian Agama.
-
Pemberdayaan SDM Lokal: Merumuskan langkah konkret dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat pedesaan lewat materi penyuluhan yang relevan dengan dinamika sosial kemasyarakatan saat ini.
Sebagai bentuk nyata dari hasil pertemuan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Gumelar telah menyusun tiga rencana tindak lanjut yang akan segera dieksekusi. Pertama, petugas akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data majelis taklim yang memerlukan legalitas hukum.
Kedua, KUA Gumelar akan merutinkan kegiatan bimbingan berkala dengan pendekatan tematik yang menyentuh kebutuhan spiritual warga, seperti yang baru-baru ini sukses dilaksanakan di MT Sifaul Qulub.
Terakhir, seluruh hasil dari kegiatan koordinasi ini akan diinput ke dalam sistem pelaporan kinerja digital (SKP/RHK) sebagai bagian dari pemenuhan target kerja ASN Kemenag pada bulan Juni 2026. Melalui tata kelola yang tertib ini, diharapkan program keagamaan di Kecamatan Gumelar dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi umat.
