HUT RI #81

Penyuluh KUA Jatilawang Ikuti Rakor Fasilitator Bimwin se-Kabupaten Banyumas

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Banyumas — Pernikahan bukan sekadar peristiwa ketika dua insan mengucapkan akad di hadapan penghulu dan saksi. Lebih dari itu, pernikahan adalah awal dari perjalanan panjang—tentang belajar memahami, bersabar, memaafkan, bertumbuh bersama, serta saling menggenggam ketika kehidupan tidak selalu berjalan sesuai harapan. Selasa (29/09)

Kesadaran itulah yang menjadi salah satu semangat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) se-Kabupaten Banyumas yang diikuti oleh Muhammad Taubah, Penyuluh Agama KUA Jatilawang, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.

Kegiatan tersebut menjadi ruang penting bagi para fasilitator Bimwin untuk menyamakan persepsi, khususnya mengenai materi dan metode pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin). Penyamaan persepsi diperlukan agar pesan yang disampaikan kepada calon pengantin memiliki arah yang selaras, mudah dipahami, relevan dengan kehidupan rumah tangga, dan mampu menjadi bekal ketika mereka memasuki kehidupan pernikahan yang sesungguhnya.

Dalam forum tersebut, para fasilitator tidak hanya berbicara mengenai materi yang harus disampaikan, tetapi juga bagaimana materi Bimwin dapat diberikan dengan metode yang tepat. Sebab, memberikan pengetahuan kepada calon pengantin bukan sekadar memindahkan informasi, melainkan menyentuh kesadaran mereka tentang arti sebuah keluarga.

Bagi seorang calon pengantin, mungkin yang tampak di depan mata hanyalah hari bahagia: pakaian terbaik, senyum keluarga, ijab kabul, doa, dan ucapan selamat dari orang-orang tercinta.

Namun setelah pesta selesai, kehidupan akan kembali menjadi nyata.

Ada pagi ketika suami harus bekerja. Ada malam ketika istri mungkin lelah. Ada persoalan ekonomi, perbedaan kebiasaan, perbedaan cara berpikir, bahkan mungkin kesalahpahaman yang datang tanpa diundang.

Karena itulah Bimwin hadir bukan untuk menakut-nakuti calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga, melainkan untuk mempersiapkan mereka agar mampu menjalani kehidupan tersebut dengan pengetahuan, kedewasaan, tanggung jawab, komunikasi yang sehat, dan nilai-nilai keagamaan.

Muhammad Taubah mengikuti Rakor tersebut dengan semangat untuk memperkuat kapasitasnya sebagai fasilitator Bimwin. Baginya, kesamaan pemahaman di antara para fasilitator merupakan bagian penting agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, dapat diberikan secara lebih terarah dan berkualitas.

Penyamaan persepsi juga menjadi ikhtiar untuk menghadirkan Bimwin yang tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi mampu membuka ruang dialog dengan calon pengantin. Setiap pasangan datang dengan latar belakang, pengalaman, karakter, harapan, dan persoalan yang berbeda. Karena itu, metode penyampaian yang humanis dan komunikatif menjadi bagian penting dalam proses bimbingan.

Di sinilah peran fasilitator menjadi begitu berarti.

Seorang fasilitator bukan hanya berdiri di depan kelas dan menyampaikan materi. Ia juga harus mampu menjadi pendengar, teman berdialog, sekaligus pengarah agar calon pengantin mampu melihat pernikahan secara lebih utuh.

Sebab, rumah tangga yang kuat tidak selalu lahir dari dua manusia yang sempurna. Ia sering kali tumbuh dari dua manusia yang sama-sama menyadari kekurangannya, lalu memilih untuk saling melengkapi.

“Pernikahan bukan tentang mencari pasangan yang sempurna, tetapi tentang belajar menjadi pasangan yang mampu menerima, memahami, dan menjaga satu sama lain.”

Semangat itulah yang hendak terus dihidupkan melalui Bimbingan Perkawinan. Para calon pengantin diharapkan tidak hanya siap mengucapkan akad, tetapi juga siap menjalani konsekuensi dari sebuah janji suci.

Rakor Fasilitator Bimwin se-Kabupaten Banyumas menjadi momentum untuk menyatukan langkah, menyelaraskan pemahaman, dan memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan terbaik kepada masyarakat.

Karena pada akhirnya, kualitas sebuah bangsa juga tumbuh dari kualitas keluarga-keluarga di dalamnya.

Dari rumah yang sederhana, lahir anak-anak yang belajar tentang kasih sayang. Dari pasangan yang saling menghormati, lahir keteladanan. Dari keluarga yang mampu melewati badai dengan kesabaran, lahir generasi yang mengenal arti keteguhan.

Maka setiap materi yang disampaikan kepada calon pengantin sesungguhnya adalah sebuah benih.

Mungkin hari ini hanya berupa kata-kata di ruang Bimwin. Namun kelak, kata-kata itu bisa menjadi pengingat ketika seorang suami hampir menyerah, menjadi penenang ketika seorang istri sedang menangis, atau menjadi cahaya ketika sebuah keluarga sedang berada di persimpangan.

Dan dari sanalah pengabdian seorang Penyuluh Agama menemukan maknanya: membantu mempersiapkan dua hati sebelum mereka berjalan bersama, agar ketika kehidupan menghadirkan jalan yang terjal, mereka tidak mudah melepaskan tangan yang sejak awal telah mereka genggam dalam nama Allah SWT.