Penyuluh KUA Kedungbanteng dan PKUB Gelar FGD Penguatan Strategi Komunikasi Persuasif untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama
Oleh KUA Kedungbanteng
Kedungbanteng – Dalam upaya memperkuat peran penyuluh agama serta meningkatkan sinergi antar unsur masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungbanteng bersama Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB tersebut bertempat di Rumah Makan Pipir, Blumbang, Keniten, dan dihadiri oleh Kepala KUA Kedungbanteng, para Penyuluh Agama Islam, pengurus PKUB, serta anggota PKUB. Rabu (17/06)
FGD ini diselenggarakan sebagai sarana silaturahmi, koordinasi, dan diskusi bersama guna membahas strategi komunikasi persuasif yang efektif dalam pelaksanaan penyuluhan agama sekaligus sebagai upaya memperkuat moderasi beragama dan menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat yang beragam. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif melalui pendekatan dialogis dan humanis.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Kepala KUA Kedungbanteng, Heru Purwanto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki posisi yang sangat strategis sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penyuluh dituntut tidak hanya menguasai materi keagamaan, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan mudah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Beliau juga menegaskan bahwa tantangan kehidupan sosial yang semakin kompleks menuntut penyuluh agama untuk mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan solutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang santun, penuh empati, dan menghargai perbedaan merupakan kunci keberhasilan dalam membangun kepercayaan masyarakat serta menjaga kerukunan antarumat beragama.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua PKUB, yang mengapresiasi terselenggaranya kegiatan FGD tersebut. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara penyuluh agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh anggota PKUB dalam menciptakan suasana kehidupan beragama yang harmonis. Ia menyampaikan bahwa kerukunan tidak dapat terwujud hanya melalui aturan dan kebijakan, tetapi harus dibangun melalui komunikasi yang baik, saling menghormati, dan kesediaan untuk berdialog dalam menyikapi berbagai perbedaan yang ada di masyarakat.
Memasuki sesi inti, peserta FGD secara aktif berdiskusi mengenai berbagai strategi komunikasi persuasif yang dapat diterapkan dalam kegiatan penyuluhan agama. Beberapa poin yang menjadi pembahasan antara lain pentingnya memahami karakteristik sasaran penyuluhan, penggunaan bahasa yang mudah dipahami masyarakat, pendekatan keteladanan dalam berdakwah, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi keagamaan yang moderat dan menyejukkan.
Selain itu, peserta juga membahas berbagai tantangan yang sering dihadapi di lapangan, seperti munculnya informasi yang tidak terverifikasi, perbedaan pemahaman keagamaan, serta potensi konflik sosial yang dapat memengaruhi kerukunan masyarakat. Melalui diskusi tersebut, para peserta saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah binaan masing-masing dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan.
Kegiatan FGD berlangsung dalam suasana hangat, interaktif, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terkait upaya penguatan peran penyuluh agama dan PKUB dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan program pembinaan umat dan penguatan kerukunan di Kecamatan Kedungbanteng.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Penyuluh Agama Islam KUA Kedungbanteng dan PKUB sehingga mampu membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat yang religius, moderat, toleran, dan harmonis. FGD ini juga menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui penguatan komunikasi, dialog, dan semangat gotong royong di tengah keberagaman.
