Penyuluh KUA Laksanakan Pengisian E-PA pada Aplikasi SIMPENAIS
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja dan tertib administrasi penyuluhan keagamaan, Penyuluh Agama Islam KUA Lumbir melaksanakan kegiatan pengisian E-PA (Elektronik Penyuluh Agama) melalui aplikasi SIMPENAIS (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Agama Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia. Rabu (04/02).
Kegiatan pengisian E-PA ini dilaksanakan secara mandiri oleh para penyuluh agama Islam dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab. Setiap data yang diinput mencakup laporan kegiatan kepenyuluhan, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta capaian kinerja penyuluh selama periode penilaian yang telah ditentukan. Pengisian dilakukan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku dalam sistem penilaian kinerja penyuluh agama Islam.
Penggunaan aplikasi SIMPENAIS sebagai sarana pelaporan dan penilaian kinerja merupakan bentuk transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama. Melalui sistem ini, data kegiatan penyuluh dapat terdokumentasi secara sistematis, transparan, dan mudah diakses sebagai dasar evaluasi serta pembinaan berkelanjutan.
Penyuluh Agama Islam KUA Lumbir menyambut baik penerapan E-PA berbasis aplikasi ini. Selain memudahkan proses administrasi, SIMPENAIS juga mendorong penyuluh untuk lebih tertib dalam mendokumentasikan setiap kegiatan penyuluhan keagamaan yang dilaksanakan di masyarakat, baik dalam bentuk bimbingan keagamaan, penyuluhan keluarga sakinah, pembinaan majelis taklim, maupun kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Kegiatan pengisian E-PA ini juga menjadi sarana refleksi kinerja bagi penyuluh agama Islam untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan data yang akurat dan terukur, diharapkan pembinaan dan pengembangan kompetensi penyuluh dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan pengisian E-PA pada aplikasi SIMPENAIS ini, KUA Lumbir menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berbasis digital. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan keagamaan serta peran strategis penyuluh agama Islam di tengah masyarakat.
