Penyuluh KUA Pekuncen Berikan Bimwin Mandiri bagi Catin

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen — Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen kembali melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan kepada calon pasangan suami istri agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selasa (19/05)

Bimbingan perkawinan disampaikan oleh Fadlilatun Ni'mah selaku Penyuluh Agama Islam. Dalam penyampaiannya, beliau memberikan berbagai materi penting seputar kehidupan rumah tangga, mulai dari membangun komunikasi yang baik antara suami dan istri, memahami hak dan kewajiban pasangan, hingga pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

Beliau juga menekankan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar menyatukan dua insan, namun juga merupakan ibadah yang membutuhkan kesiapan lahir maupun batin. Oleh karena itu, calon pengantin diharapkan mampu mempersiapkan diri dengan baik agar dapat menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.

Kegiatan bimbingan perkawinan mandiri ini berlangsung dengan penuh antusias. Para calon pengantin tampak aktif mengikuti materi serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang sering muncul dalam kehidupan keluarga. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman yang cukup sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Melalui kegiatan bimbingan perkawinan mandiri, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui KUA Pekuncen terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan harmonis.