Penyuluh KUA Tambak Rampungkan Pengisian Data Layanan Keagamaan Kecamatan
Oleh KUA Tambak
Tambak— Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak bergerak cepat menyelesaikan pengisian data Layanan Keagamaan Menurut Kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola administrasi keagamaan terintegrasi dan menyajikan data yang akurat bagi masyarakat serta kementerian. Selasa (22/09)
Pengisian data terpadu tersebut mencakup 38 item indikator yang mencakup seluruh variabel pelayanan di KUA Tambak. Data yang ditata meliputi:
-
Data keagamaan: Pemetaan sarana ibadah, lembaga keagamaan, serta peta kerukunan umat beragama di wilayah Tambak.
-
Data demografi layanan: Catatan peristiwa nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan (bimwin), hingga konsultasi keluarga sakinah.
-
Data sumber daya manusia (SDM): Profil penyuluh agama, penghulu
-
Data aset dan layanan pendukung: Pengelolaan wakaf,
Penyuluh KUA Tambak menyampaikan bahwa pemutakhiran 38 item data ini sangat krusial. Selain menjadi tolok ukur efektivitas pelayanan publik di tingkat kecamatan, data ini menjadi pijakan dasar penentuan program pembinaan keagamaan masyarakat ke depan.
Dengan selesainya pendataan ini, KUA Tambak berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan keagamaan bagi warga Kecamatan Tambak.
