HUT RI #81

Penyuluh KUA Wangon Sosialisasikan Pencegahan Nikah Dini di MT Al Imla

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas -- Penyuluh Agama Islam KUA Wangon mengisi kegiatan Majelis Ta’lim Al Imla’ di Desa Klapagading dengan memberikan sosialisasi tentang pentingnya pencegahan pernikahan dini. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kesiapan usia, mental, pendidikan, serta tanggung jawab dalam membangun kehidupan berkeluarga. Senin (14/09)

Dalam penyampaiannya, Zainur, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menjelaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah sekaligus amanah besar yang membutuhkan kesiapan dari kedua calon mempelai. “Pernikahan jangan hanya dilihat dari kesiapan secara usia, tetapi juga kesiapan mental, pengetahuan agama, kesehatan, ekonomi, dan kemampuan menjalankan tanggung jawab sebagai suami maupun istri,” jelas Zainur.

Zainur juga mengajak para jamaah untuk ikut berperan dalam mencegah terjadinya pernikahan pada usia anak. Menurutnya, keluarga memiliki posisi penting dalam memberikan pendampingan kepada anak-anak, terutama dalam hal pendidikan, pergaulan, serta perencanaan masa depan. Dengan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, berbagai risiko yang dapat mendorong terjadinya pernikahan dini dapat diminimalkan.

Salah seorang ibu jamaah Majelis Ta’lim Al Imla’ menyambut baik materi yang disampaikan Penyuluh Agama KUA Wangon. “Materinya sangat bermanfaat bagi kami sebagai orang tua. Kami jadi lebih memahami pentingnya mendampingi anak dan memberikan arahan agar mereka tidak terburu-buru menikah sebelum benar-benar siap,” ungkapnya.

Kegiatan Majelis Ta’lim Al Imla’ di Klapagading berlangsung dengan suasana komunikatif dan penuh perhatian. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran jamaah untuk bersama-sama mencegah pernikahan dini serta mendorong generasi muda mempersiapkan pendidikan, masa depan, dan kehidupan keluarga dengan lebih matang.(srf)