Penyuluh Sokaraja Jadi Jubir Keluarga Pengantin Putra
Oleh KUA Sokaraja
Sokaraja — Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan suci, tetapi juga menjadi momentum menyatukan dua keluarga dalam bingkai silaturahmi dan kasih sayang. Hal tersebut tercermin dalam acara pernikahan Aji dan Zulfa, di mana M. Fikih, Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja, dipercaya menjadi juru bicara (jubir) keluarga pengantin putra. Jumat (25/09)
Dalam kesempatan tersebut, M. Fikih menyampaikan sambutan mewakili keluarga pengantin putra dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga pengantin putri serta seluruh tamu undangan yang telah hadir memberikan doa dan restu bagi kedua mempelai.
Sebagai juru bicara keluarga, M. Fikih tidak hanya menyampaikan sambutan seremonial, tetapi juga membawa pesan penting tentang makna pernikahan dalam perspektif Islam. Pernikahan merupakan mitsaqan ghalizhan, sebuah perjanjian yang kuat dan suci yang harus dijaga dengan tanggung jawab, kesetiaan, kasih sayang, serta saling menghormati.
Ia juga mengajak kedua keluarga untuk terus membangun hubungan yang harmonis setelah akad pernikahan. Menurutnya, setelah Aji dan Zulfa menjadi pasangan suami istri, hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak hendaknya semakin erat dan saling mendukung dalam kebaikan.
