HUT RI #81

Perangkat Desa dan Penyuluh Koordinasi Pencarian Sertipikat, Pastikan Dokumen Penting Aset Negara Terjaga

KUA JATILAWANG
KUA JATILAWANG
07 Okt 2026
16x dibaca
Diubah oleh yudi pada 07-10-2026 13:12
SHARE

Jatilawang – KUA Jatilawang bersama Penyuluh Agama Islam melakukan koordinasi dengan perangkat desa dalam rangka pencarian sertipikat yang merupakan dokumen penting terkait aset negara/desa. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah bersama untuk memastikan keberadaan dan keamanan dokumen pertanahan yang memiliki nilai administratif dan legal.

Kegiatan koordinasi melibatkan Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang dan perangkat desa terkait. Pembahasan difokuskan pada penelusuran keberadaan sertipikat, pencocokan data administrasi, serta pengumpulan informasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dokumen aset.

Sertipikat merupakan dokumen penting yang memiliki fungsi sebagai bukti hak atas tanah. Oleh karena itu, keberadaan dan pengelolaannya perlu mendapatkan perhatian serius. Dokumen pertanahan yang berkaitan dengan aset pemerintah maupun desa harus dijaga, disimpan secara tertib, dan didukung dengan administrasi yang jelas untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

Penyuluh Agama Islam dalam koordinasi tersebut turut mendorong pentingnya tertib administrasi, komunikasi, dan sinergi antarinstansi. Upaya pencarian dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan verifikasi data serta penelusuran dokumen sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui koordinasi ini, KUA Jatilawang dan perangkat desa berharap keberadaan sertipikat dapat segera diketahui sehingga pengamanan dan penataan administrasi aset dapat dilakukan secara optimal. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap tertib pengelolaan dokumen dan aset yang menjadi tanggung jawab pemerintah.(tum)