Perkuat Komitmen Catin, Penyuluh Bekali dengan Pondasi Keluarga Sakinah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Zumrotus Sangadah, memberikan pembekalan kepada pasangan calon pengantin, Rosida Kurniawati dari Kelurahan Rejasari dan Farkhan Ikbal Ramadhan dari Karang Kemiri, Karanglewas, Rabu (26/08).
Kegiatan pembekalan berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Dalam kesempatan tersebut, Zumrotus Sangadah membekali pasangan calon pengantin dengan pemahaman mengenai pentingnya membangun pondasi keluarga sakinah sebagai bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Menurut Zumrotus, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal terbentuknya keluarga yang diharapkan mampu menghadirkan ketenteraman, kasih sayang, dan keberkahan. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki kesiapan, baik secara mental, spiritual maupun dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pasangan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri. Perbedaan karakter, kebiasaan, maupun cara pandang merupakan hal yang wajar dalam kehidupan rumah tangga sehingga perlu dihadapi dengan sikap saling memahami, menghargai, dan menyelesaikan persoalan secara bijaksana.
“Pondasi keluarga sakinah dibangun dengan keimanan, komunikasi yang baik, saling menghormati, serta kesediaan untuk menjalankan hak dan kewajiban masing-masing,” jelas Zumrotus.
Pembekalan tersebut diharapkan dapat menambah kesiapan Rosida dan Farkhan dalam memasuki kehidupan pernikahan. Dengan bekal pengetahuan dan pemahaman yang memadai, keduanya diharapkan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta berlandaskan nilai-nilai agama.
Kegiatan pembinaan calon pengantin di KUA Purwokerto Barat menjadi salah satu upaya memberikan bekal kepada pasangan sebelum memasuki kehidupan berkeluarga, sehingga mereka tidak hanya siap melangsungkan pernikahan, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga secara bertanggung jawab. (is)
