Rapat Fasilitator Bimwin Se-Kabupaten Banyumas Bahas Penguatan Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan
Oleh KUA Wangon
Banyumas--Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menggelar rapat fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) se-Kabupaten Banyumas yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut diikuti oleh para fasilitator Bimwin dari berbagai KUA Kecamatan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan layanan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Selasa (29/09)
Rapat menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai hal berkaitan dengan pelaksanaan Bimwin, mulai dari kesiapan fasilitator, materi bimbingan, metode penyampaian, hingga evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Melalui pertemuan tersebut, para fasilitator dapat menyampaikan pengalaman dan berbagai kondisi yang ditemui dalam memberikan pendampingan kepada calon pengantin di wilayah masing-masing.
Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Joharulloh, yang mengikuti rapat menyampaikan bahwa koordinasi antar-fasilitator sangat penting untuk menjaga keseragaman pemahaman dan kualitas materi Bimwin. “Rapat ini menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kesiapan fasilitator, sehingga materi Bimwin dapat disampaikan secara lebih terarah dan mudah dipahami oleh calon pengantin,” ungkapnya.
Menurut salah seorang peserta rapat, kegiatan koordinasi seperti ini juga memberikan ruang bagi para fasilitator untuk saling bertukar pengalaman dalam menghadapi beragam karakter dan kebutuhan calon pengantin. “Kami mendapatkan tambahan wawasan dari pengalaman teman-teman fasilitator lainnya. Hal ini menjadi bekal untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Bimwin di KUA masing-masing,” tuturnya.
Melalui rapat fasilitator Bimwin tersebut, diharapkan koordinasi dan sinergi antar-fasilitator se-Kabupaten Banyumas semakin kuat. Para fasilitator diharapkan mampu melaksanakan Bimwin secara optimal sebagai bagian dari upaya memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman kepada calon pengantin dalam membangun kehidupan keluarga yang harmonis, kokoh, dan bertanggung jawab.(srf)
