Siapkan Mental dan Spiritual Catin, Penyuluh Gelar Bimwin Mandiri
Oleh KUA pekuncen
Banyumas — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pekuncen, Rohmat, melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan mandiri bagi pasangan calon pengantin. Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta kesiapan mental dan spiritual kepada calon pengantin sebelum memasuki jenjang pernikahan. Jumat (06/02)
Bimbingan perkawinan mandiri tersebut dilaksanakan dalam suasana penuh keakraban dan dialog interaktif. Dalam kesempatan itu, Rohmat menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang memiliki nilai luhur dalam Islam, sehingga harus dipersiapkan dengan sungguh-sungguh, tidak hanya secara administrasi tetapi juga secara mental, emosional, dan spiritual.
Materi bimbingan meliputi tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat dan saling menghargai dalam kehidupan rumah tangga. Rohmat menekankan bahwa keharmonisan keluarga tidak lahir secara instan, melainkan dibangun melalui komitmen, kejujuran, kesabaran, dan sikap saling memahami antara suami dan istri.
Selain itu, Rohmat juga memberikan pemahaman tentang pengelolaan konflik dalam rumah tangga. Calon pengantin diajak untuk menyadari bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun harus disikapi dengan cara yang bijak dan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Musyawarah dan saling terbuka menjadi kunci utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan keluarga.
Dalam bimbingannya, Rohmat turut mengingatkan pentingnya peran agama sebagai fondasi utama dalam kehidupan rumah tangga. Dengan menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan penuh keimanan.
Melalui kegiatan bimbingan perkawinan mandiri ini, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pekuncen terus berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai pendamping dan pembimbing umat. Diharapkan, pasangan calon pengantin yang telah mengikuti bimbingan ini dapat menjalani kehidupan pernikahan dengan kesiapan yang matang dan mampu mewujudkan keluarga yang harmonis serta berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.
