HUT RI #81

Tingkatkan Kelancaran Pelayanan, Staf KUA Bantu Pembuatan Rekomendasi Pernikahan melalui SIMKAH

K
KUA Wangon
13 Okt 2026
9x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 13-10-2026 13:55
SHARE

Wangon - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, staf terus berupaya membantu proses pembuatan surat rekomendasi pernikahan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi pernikahan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selasa (13/10)

Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen persyaratan pernikahan. Staf turut membantu proses pengurusan administrasi, termasuk memastikan kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan agar proses pembuatan rekomendasi dapat berjalan dengan baik.

Murti menyampaikan bahwa koordinasi dan kerja sama antarstaf sangat penting dalam mendukung kelancaran pelayanan. Dengan adanya komunikasi yang baik, setiap kendala yang muncul dalam proses pengurusan rekomendasi pernikahan dapat ditangani secara tepat sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal.

Staf juga berupaya memastikan penggunaan aplikasi SIMKAH berjalan sesuai prosedur. Apabila terdapat kendala dalam penginputan atau pemrosesan data, koordinasi dilakukan untuk mencari solusi agar proses administrasi tidak menghambat kebutuhan masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk adaptasi terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.

Melalui kerja sama dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelayanan pembuatan rekomendasi pernikahan melalui SIMKAH semakin efektif, cepat, dan transparan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi pernikahan serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan warga.