Warga Plangkapan Datang ke KUA Tambak Cari Dokumen Pernikahan Orang Tua
Oleh KUA Tambak
Tambak — Seorang warga Desa Plangkapan mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak untuk mencari dokumen pernikahan milik orang tuanya yang buku nikahnya telah hilang. Rabu (30/09)
Dokumen tersebut berkaitan dengan pernikahan Soberi dan Ponijah, yang tercatat melangsungkan pernikahan pada tahun 1977 atau 1978. Pihak keluarga telah berupaya mencari dokumen tersebut, namun hingga kini buku nikah belum ditemukan. Kedatangan warga ke KUA Tambak bertujuan untuk mendapatkan informasi sekaligus menelusuri kemungkinan adanya data atau arsip pernikahan orang tuanya yang masih tersimpan di KUA.
Petugas KUA Tambak menerima kedatangan warga tersebut dengan senyum, ramah, dan penuh perhatian. Petugas memberikan penjelasan serta membantu melakukan penelusuran sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Tambak untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan pelayanan administrasi pernikahan, termasuk membantu masyarakat dalam menelusuri dokumen pernikahan yang sudah berlangsung puluhan tahun.
KUA Tambak terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara ramah, responsif, dan profesional, sehingga setiap warga yang datang dapat memperoleh informasi dan arahan yang jelas sesuai dengan kebutuhan administrasinya.
