KUA Hadirkan Layanan Konsultasi Perubahan Nama Pada Buku Nikah dengan Ramah dan Profesional
JATILAWANG – Menjelang siang, semangat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatilawang. Dengan mengedepankan keramahan, ketelitian, dan profesionalisme, KUA Jatilawang memberikan pelayanan konsultasi terkait perubahan nama pada buku nikah orang tua. Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tepat mengenai prosedur serta persyaratan administrasi pencatatan pernikahan. Senin ( 12/10?
Dalam suasana pelayanan yang nyaman dan bersahabat, petugas KUA Jatilawang menyambut masyarakat dengan menerapkan prinsip salam, senyum, dan sapa. Melalui komunikasi yang santun dan informatif, petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan yang perlu ditempuh dalam proses konsultasi perubahan nama. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur yang berlaku dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan secara lengkap sebelum mengajukan permohonan lebih lanjut.
Adapun persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan untuk keperluan konsultasi perubahan nama pada buku nikah orang tua meliputi surat pengantar dari desa, fotokopi akta kelahiran, surat keterangan beda nama, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kelahiran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Selain itu, apabila pengurusan dilakukan melalui perwakilan, diperlukan surat kuasa dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa yang dibubuhi meterai sesuai ketentuan. Pemohon juga perlu menyiapkan buku nikah asli atau duplikat kutipan akta nikah asli sebagai dokumen yang akan dirubah.
Melalui konsultasi tersebut, petugas membantu masyarakat memahami pentingnya kesesuaian data identitas dalam dokumen kependudukan dan dokumen pernikahan. Ketelitian dalam memeriksa setiap persyaratan menjadi hal penting agar proses administrasi dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat dokumen yang belum lengkap atau memerlukan penjelasan lebih lanjut, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan mengenai langkah yang perlu dilakukan.
Pelayanan prima bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, melainkan juga menghadirkan rasa nyaman, kemudahan, dan kepastian informasi bagi masyarakat. Oleh karena itu, KUA Jatilawang terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan, responsif, dan humanis, baik pada pagi hari maupun menjelang siang. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dengan semangat melayani sepenuh hati, KUA Jatilawang berharap masyarakat dapat memperoleh manfaat dari setiap layanan konsultasi yang diberikan. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan dengan baik dan tidak ragu bertanya apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. KUA Jatilawang siap melayani dengan ramah, sigap, dan profesional. Semoga masyarakat merasa puas dengan pelayanan kami, karena kepuasan masyarakat adalah motivasi kami untuk terus memberikan yang terbaik.(tum)
