Beri Pelayanan Prima, Ikrar Wakaf Warga Purwokerto Wetan Dilaksanakan di Rumah Wakif
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Nadzir Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Purwokerto Timur resmi menerima ikrar wakaf dari salah seorang warga Purwokerto Wetan, Watini. Prosesi ikrar yang berlangsung khidmat ini digelar langsung di kediaman Watini lantaran kondisi kerabat wakif tersebut kurang sehat sehingga tidak memungkinkan untuk hadir ke Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur. Jumat (25/9)
Tanah dan bangunan yang diwakafkan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amien Purwokerto Wetan.
Prosesi pengucapan ikrar wakaf dipandu langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin. Dalam kesempatan tersebut, Nadzir NU diwakili oleh Teguh Waluyo, serta disaksikan oleh Agus Prabowo, Abdulah Marzuki, pihak keluarga Watini, dan Ketua RT setempat.
Meski digelar secara sederhana di kediaman wakif, seluruh prosesi ikrar wakaf berjalan tertib dan lancar. Tahap selanjutnya, pihak Nadzir NU akan melakukan pengurusan berkas ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang sah.
