Bimas Islam Kemenag Banyumas Monev Program Nikah Rujuk TW1 di KUA Sumpiuh
Oleh Seksi Bimas
Banyumas – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh. Kegiatan rutin ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Agus Setiawan, didampingi seluruh anggota tim pemantau tingkat kabupaten. Rabu (13/05)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan seluruh tata kelola administrasi serta pelayanan publik di tingkat kecamatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, transparan, serta akuntabel. Langkah ini juga bertujuan mendorong terciptanya pelayanan prima yang cepat, tepat, dan memuaskan bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim Monev memfokuskan pemeriksaan pada tiga aspek utama. Pertama, administrasi nikah dan rujuk, yang meliputi pengecekan kelengkapan berkas persyaratan serta keabsahan dan validitas data pendaftaran warga. Kedua, evaluasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), guna menilai tingkat optimalisasi pemanfaatan sistem digital dalam pencatatan dan pelaporan data pernikahan. Ketiga, pemeriksaan bidang keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berupa audit terhadap laporan penggunaan biaya operasional serta ketertiban pencatatan penerimaan yang ada.
Agus Setiawan menegaskan bahwa Monev bukan sekadar pemeriksaan, melainkan sarana pembinaan bersama. “Kami ingin memastikan standar pelayanan terjaga, sekaligus mendeteksi sejak dini kendala yang dihadapi petugas lapangan agar segera dicarikan solusinya,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan langkah perbaikan, sehingga kualitas pelayanan keagamaan dan administrasi di KUA Kecamatan Sumpiuh dapat terus ditingkatkan dan berjalan semakin profesional.
