Tertib Administrasi, KUA Lumbir Lakukan Penjilidan SPJ Nikah Luar Kantor
Oleh KUA Lumbir
Banyumas – Upaya meningkatkan tertib administrasi terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir. Salah satunya melalui kegiatan penjilidan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berkas pencairan pelaksanaan nikah luar kantor yang dilaksanakan oleh staf KUA Lumbir, Aris Setiyawan. Jumat (26/06)
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi yang penting dalam memastikan seluruh dokumen terkait pelaksanaan pernikahan di luar kantor tercatat dengan rapi, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjilidan SPJ dilakukan setelah seluruh berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran layanan tersebut.
Aris Setiyawan menjelaskan bahwa ketelitian dalam penyusunan dan penjilidan dokumen sangat diperlukan untuk mendukung transparansi serta akuntabilitas kinerja instansi. “Penataan berkas yang baik akan memudahkan proses pemeriksaan dan menjadi arsip yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Lumbir dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, tidak hanya dalam pelaksanaan akad nikah, tetapi juga dalam pengelolaan administrasi pendukungnya.
Dengan pengelolaan dokumen yang tertib dan sistematis, diharapkan pelayanan KUA Lumbir semakin optimal serta mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan.
