Bimas Islam Kemenag Banyumas Sosialisasikan Aplikasi Mas DaNi
Oleh Seksi Bimas
Purwokerto – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi aplikasi Banyumas Daftar Nikah (Mas DaNi) di Aula Kantor Kemenag Banyumas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator Simkah dari KUA se-Kabupaten Banyumas. Kamis (05/03)
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pencatatan nikah dengan memanfaatkan teknologi digital. Melalui aplikasi Mas DaNi, masyarakat kini dapat mendaftar nikah cukup dari rumah tanpa harus datang langsung ke KUA pada tahap awal pendaftaran.
Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Agus Setiawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. “Dengan Mas DaNi, proses pendaftaran nikah menjadi lebih praktis. Masyarakat cukup mengakses aplikasi, mengunggah berkas persyaratan, dan memilih jadwal yang tersedia,” ujarnya.
Seluruh operator Simkah kecamatan mendapatkan pendampingan teknis terkait penggunaan aplikasi, integrasi data, serta tata cara verifikasi berkas secara digital. Diharapkan, setelah sosialisasi ini, implementasi Mas DaNi dapat berjalan optimal di seluruh KUA Kecamatan.
Melalui inovasi “Ndaftar Nikah Cukup Kang Umah”, Kemenag Banyumas berharap pelayanan kepada masyarakat semakin prima serta sejalan dengan semangat transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan adanya Mas DaNi, masyarakat Banyumas kini semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi pernikahan—cukup dari rumah, proses jadi lebih mudah dan nyaman.
