Kembangkan Usaha Kuliner, Takoyaki Andin Daftar Sertifikasi Halal

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas – Dalam upaya mendukung pengembangan usaha masyarakat sekaligus memastikan kehalalan produk, dilakukan penginputan data pelaku usaha ke dalam aplikasi SiHalal. Kegiatan ini dilakukan atas nama Dicky Pradiyanto, yang memiliki usaha kuliner takoyaki dengan merek “Takoyaki Andin”. Jumat (08/05)

Proses penginputan data tersebut bertujuan untuk mengajukan sertifikat halal bagi produk yang dihasilkan, sehingga dapat memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen. Petugas dengan teliti membantu memasukkan data usaha, mulai dari identitas pelaku usaha hingga informasi produk yang diajukan.

Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan usaha “Takoyaki Andin” dapat semakin berkembang dan dipercaya oleh masyarakat luas. Sertifikat halal juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing di pasar, khususnya di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.

Pihak terkait menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi SiHalal merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan guna mempermudah proses pengajuan sertifikat halal. Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat mengakses layanan dengan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi umat, khususnya pelaku usaha mikro, agar mampu berkembang dengan tetap memperhatikan aspek kehalalan produk yang dihasilkan.